3 Kebijakan Kemendikbudristek soal TPG di RUU Sisdiknas
JAKARTA - RUU Sisdiknas tengah ramai menuai protes dari para guru karena ayat mengenai Tunjangan Profesi Guru TPG disebut hilang pada draft Agustus 2022. TEMPOCO Jakarta - Pengurus Besar PB Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru TPG.
Nadiem Ruu Sisdiknas Kebijakan Paling Positif Terhadap Kesejahteraan Guru
Ada 3 kebijakan Kemendikbudristek terkait TPG yang tertuang dalam RUU Sisdiknas dan dinilai berpihak kepada guru.
. Penjelasan Kemendikbudristek terkait RUU Sisdiknas Sementara itu Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo. Padahal TPG yang tertuang dalam pasal 127 ayat 1-10 tertuang dalam naskah RUU Sisdiknas versi April 2022. A A A.
PGRI meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek mengembalikan ayat dan pasal tentang TPG ke dalam RUU Sisdiknas. Ikut Demo Bareng Ojol di DPR Pelajar Tolak RUU Sisdiknas Jangan coba-coba mempersulit sertifikasi kenaikan pangkat dan yang paling melukai rasa keadilan. Akan tetapi dalam draf versi Agustus 2022 yang diunggah Kementerian Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Pasal 127.
Oleh karena itu Kemendikbudristek terus berupaya untuk memberikan penghasilan yang layak kepada semua guru melalui perubahan mekanisme pemberian tunjangan guru yang. Mungkin RUU Sisdiknas akan menjadi kebijakan yang paling berdampak positif kepada kesejahteraan guru ujar Nadiem dalam keterangannya Rabu 3182022. Jakarta ANTARA - Pengurus Besar PB Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI mendesak agar Kemendikbudristek mengembalikan ayat terkait tunjangan profesi guru TPG.
Kaltimtodayco Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G mengkritik penghapusan tunjangan profesi guru dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional RUU. 3 Kebijakan Kemendikbudristek soal TPG di RUU Sisdiknas yang Diklaim Berpihak pada Guru Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 Surabaya Hari Ini 31 Agustus 2022 Anies. LENGKONG AYOBANDUNGCOM - - Terjadi pro kontra RUU Sisdiknas terkait adanya wacana penghapusan Tunjangan Profesi Guru.
Kondisi inilah yang membuat para guru resah sekaligus khawatir jika nantinya mereka tidak lagi mendapat tunjangan profesi. Dalam RUU Sisdiknas Pemberian Tunjangan Guru Tidak lagi Berdasarkan Sertifikasi 3. Dalam siaran persnya Kemendikbudristek.
Dalam RUU Sisdiknas ini subtansi penting mengenai penghargaan atas profesi guru dan dosen sebagaimana tertuang dalam UU Guru dan Dosen justru menghilang. Kepala Badan Standar Asesmen dan Kurikulum Pendidikan BSKAP. Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI pusat hingga PGRI.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek telah merilis rancangan undang-undang RUU Sistem Pendidikan Nasional Sisdiknas pada. RUU yang menggabungkan 3 undang-undang yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU Nomor 12. Tangkapan layar rapat kerja Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR di Jakarta Selasa.
Tunjangan Profesi Guru dinilai akan dihapus. Guru yang sudah lulus sertifikasi tetap berhak mendapatkan tunjangan profesi danatau tunjangan khusus sepanjang masih memenuhi persyaratan. P2G Khawatir RUU Sisdiknas Bakal Menjadi RUU Roro Jonggrang 2.
Anggota DPR minta Kemendikbudristek dengar masukan soal RUU Sisdiknas. Unifah menambahkan saat ini pemerintah melalui Kemendikbudristek menyatakan bahwa RUU Sisdiknas telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Proglegnas tahun.
Ruu Sisdiknas 2022 Hapus Tunjangan Profesi Guru Ini Penjelasan Kemendikbud Halaman All Kompas Com
Ruu Sisdiknas Tidak Dilapor Ke Jokowi Ini Kata Kemendikbud Ristek Halaman All Kompas Com
Ruu Sisdiknas Disebut Memuat Nilai Nilai Budaya Antara News
Draf Ruu Sisdiknas Belum Final Masih Terus Berubah Halaman All Kompas Com
3 Kebijakan Kemendikbudristek Soal Tpg Di Ruu Sisdiknas Yang Diklaim Berpihak Pada Guru Kemendikbudristek Kemendikbudristek
Mendikbudristek Jawab Soal Ruu Sisdiknas Nadiem Ruu Paling Berdampak Positif Pada Kesejahteraan Guru Jurnal Soreang
Ruu Sisdiknas Disebut Ancaman Bagi Guru Sebab Hilangkan Tunjangan Profesi Kemendikbudristek Beri Penjelasan Berita Solo Raya
Ayat Tunjangan Profesi Dihapus Dari Ruu Sisdiknas Dinilai Mematikan Guru Dan Dosen
Comments
Post a Comment